Senin, 1 September 2025 – 14: 13 WIB
Bandung, VIVA — Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda schedule persidangan kasus pencabulan dengan terdakwa dokter Priguna Anugerah Pratama. Penundaan dilakukan menyusul adanya aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kericuhan di sekitar Bandung.
Baca juga:
Hasil Tes Psikologi Dokter Cabul di RSHS Bandung akan Diumumkan Polda Jabar
Juru Bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi keamanan.
“Jadi, kemarin kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa hari Senin tidak ada jadwal sidang. Dikarenakan menjaga kondisi keamanan, takut terjadi hal yang tidak diinginkan, makanya ditiadakan sidang hari ini,” kata Juru Bicara PN Bandung Dalyusra di Bandung, Senin.
Baca juga:
Belajar dari Kasus Dokter Cabul, Begini Prosedur yang Benar Jika Mau Lakukan Pemeriksaan Location Sensitif
Sidang perdana dokter Priguna di PN Bandung
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
Seharusnya, PN Bandung menggelar sidang lanjutan dengan program pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencabulan yang menjerat Priguna.
Baca juga:
Selain Geledah Kamar Kos Dokter Kandungan Cabul Garut, Polisi Gelar Olah TKP
Menurut Dalyusra, tidak semua sidang dibatalkan. Persidangan perkara perselisihan hubungan commercial (PHI) tetap berjalan, sementara perkara pidana umum dan pidana khusus ditiadakan demi alasan keamanan.
“Kalau hari Senin ini, biasanya itu (pidana umum dan khusus). Kalau PHI jalan, hanya pidana aja yang ditiadakan. Mungkin kalau besok bisa sidang kembali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebelumnya, dokter Priguna Anugerah Pratama ditahan pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025 setelah dilaporkan keluarga korban berinisial FH. Korban mengaku diperkosa saat menjaga ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna diketahui merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. (ANTARA)

Dokter Priguna Tersangka Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Terancam Hukuman Berat
Sidang perdana kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Unpad di PN Bandung.
Viva.co.id
22 Agustus 2025