Jumat, 1 Agustus 2025 – 10: 26 WIB

Jakarta, Viva — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait perkara hukum yang menjerat sembilan pengusaha importir gula swasta.

Baca juga:

Anies Jenguk Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo

Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memberikan keadilan setara, sebagaimana telah diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong alias Tom Lembong.

Hotman mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi atau pengampunan terhadap Tom Lembong. Namun menurutnya, langkah itu belum cukup.

Baca juga:

Hasto Diampuni Prabowo, Kuasa Hukum: Dari Awal Kasus Memang Ada Theme Politik

“Kami mohon agar Bapak Prabowo juga memberikan abolisi kepada pengusaha importir swasta yang diminta ditugaskan oleh Tom Lembong untuk mengimpor gula karena dalam waktu itu dalam kondisi darurat Indonesia butuh gula,” kata dia, Jumat, 1 Agustus 2025

Pengacara Hotman Paris Hutapea mendukung soal revisi KUHAP

Baca juga:

Penampakan Hasto Keluar dari Rutan KPK Usai Dapat Amnesti dari Prabowo

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Tom Lembong tak bisa dipisahkan dari importir swasta yang kini menjadi terdakwa dalam perkara itu juga. Menurutnya, mereka hanyalah pelaksana dari keputusan yang diambil saat Indonesia tengah menghadapi darurat kebutuhan gula.

“Jadi, kasus Tom Lembong satu kesatuan dengan importir swasta. Kalau Tom Lembong sudah diabolisi, maka demi hukum importir juga harus diabolisi,” ujar dia.

Sebagai opsi lain, Hotman juga meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pencabutan surat dakwaan terhadap pengusaha tersebut, yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Hotman menyebut langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang adil dan konsisten.

“atau untuk meringankan tugas dari bapak presiden, kami mohon agar bapak Jaksa Agung menarik atau mencabut surat dakwaan terhadap terdakwa importir gula pengusaha swasta yang sekarang diadili di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terima kasih Bapak Prabowo, hal yang sama juga kami berharap dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung yang terhormat, sahabat kami semua,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas usulan dari surat Presiden Prabowo, Kamis, 31 Juli 2025

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya

Sebagai opsi lain, Hotman juga meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pencabutan surat dakwaan terhadap pengusaha tersebut, yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Hotman menyebut langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang adil dan konsisten.

Tautan sumber