Ilustrasi kasus penggelapan dana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.comMEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Utara mendesak pihak berwenang melakukan audit investigatif atas dugaan penyimpangan pembiayaan di Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa.

Desakan ini muncul setelah HMI menemukan indikasi kuat kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah dan berpotensi terus membesar jika tidak ditangani secara serius.

Ketua Umum HMI Badko Sumut M. Yusril Mahendra Butar-Butar mengatakan pihaknya tidak bisa menutup mata melihat potensi kerugian negara yang begitu besar.

“HMI tidak bisa tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang besar. Laporan ini kami ajukan demi penegakan hukum dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah,” tegasnya.

Dalam laporan resmi yang disampaikan ke BPK RI, HMI menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada fasilitas pembiayaan yang disalurkan Bank Syariah Mandiri (BSM)—sebelum bertransformasi menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI)—kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa pada periode 2016–2018.

Total pembiayaan yang diberikan selama rentang waktu itu mencapai Rp 32,4 miliar, tetapi koperasi hanya mampu mengembalikan bagi hasil sebesar Rp 8,2 miliar.

Sisanya, yaitu Rp 17,8 miliar, hingga kini masih tercatat sebagai kewajiban yang belum terselesaikan.

HMI Badko Sumut menemukan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada ketidaksanggupan koperasi mengembalikan pembiayaan, tetapi juga pada pola penyaluran dana yang sejak awal diduga sarat kejanggalan.

Desakan ini muncul setelah HMI menemukan indikasi kuat kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

Tautan Sumber