Kamis, 23 Oktober 2025 – 12:15 WIB

Kota Bekasi, VIVA – Jagat maya digegerkan dengan unggahan seorang wanita berinisial RD yang mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan oleh atasannya sendiri.

Baca Juga:

Pesan Cak Imin untuk Kepala SPPG: Harus Disiplin Agar Tak Terjadi Penyelewengan

Pria yang dilaporkan itu disebut menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam unggahan yang viral di media sosial, korban menuturkan kisah pilunya selama bekerja di kantor SPPG Jatiasih.

Ia disebut sering dimaki, diperlakukan kasar, bahkan dilecehkan oleh sang atasan. Aksi tak pantas itu akhirnya membuat RD memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Juga:

Isi Pepres Tata Kelola MBG, Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam

“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi lecehkan dan aniaya pegawai wanita,” demikian dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga:

Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan Kasus Dokter Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Kabar tersebut langsung direspons oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Polisi Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Laporan polisi sudah kami terima,” ujar Braiel.

Tak hanya soal dugaan pelecehan, RD juga melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya. Polisi pun kini tengah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap korban maupun pihak-pihak yang disebut terlibat.

“Korban megaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan. Segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak,” katanya.

Video pengakuan korban yang beredar luas di Instagram sontak menuai ribuan komentar dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan sang pejabat SPPG dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan bukti terkait dugaan pelecehan serta kekerasan yang dialami korban.

Ancaman BGN ke SPPG Nakal: Kalau Melanggar Lagi Kita Tutup Permanen

BGN menyebut sebanyak 112 SPPG ditutup karena melanggar SOP. Hal itu berisiko menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

img_title

VIVA.co.id

21 Oktober 2025

Tautan Sumber