Jumat, 18 Juli 2025 – 20: 58 WIB
Jakarta, Viva — Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya tidak ingin bea keluar menjadi beban bagi para pengusaha batu bara, mengingat harga batu bara sedang mengalami penurunan.
Baca juga:
Kapal Dharma Kartika II dan Tongkang Batu Bara Tubrukan di Sungai Barito
“Kita jangan sampai memberatkan pengusaha juga di saat harga batu bara masih sangat rendah,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025
Batu Bara PT Sumber Global Energi Tbk (SGER)
Baca juga:
Jika Negosiasi Tarif Offer, Bahlil Anggarkan US$ 15 Miliar Buat Impor Energi dari AS
Dia mengatakan bahwa bea keluar akan diterapkan apabila harga batu bara sudah memiliki nilai keekonomian yang layak.
Hal itu juga memperhatikan keuntungan yang diperoleh para pengusaha batu bara, yang nantinya akan disetorkan kepada pemerintah.
Baca juga:
Ketua DPRD Jambi, M.Hafiz Ijinkan Pemerintah Gugat PT SAS
Ilustrasi ID.
- VIVA.co.id/ Mohammad Yudha Prasetya
“Kalau harga batu baranya sudah tinggi, untungnya banyak, boleh bagi dengan pemerintah,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pemerintah bersama Komisi XI DPR RI, telah menyepakati perluasan basis penerimaan negara melalui pengenaan bea keluar terhadap produk emas dan batu bara.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara, yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin lalu.
Sejumlah menteri pemerintahan Prabowo yang hadir antara lain seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Financial Institution Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, sebelumnya pemerintah bersama Komisi XI DPR RI, telah menyepakati perluasan basis penerimaan negara melalui pengenaan bea keluar terhadap produk emas dan batu bara.