Sabtu, 27 Desember 2025 – 12:49 WIB
Jakarta – Pasar emas di Indonesia kembali menunjukkan pergerakan positif pada akhir pekan ini. Bagi para investor dan penggemar logam mulia, kenaikan harga emas menjadi kabar yang menarik, mengingat logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga:
IHSG Amblas 0,55 Persen Jelang Malam Natal, Investor Rem Investasi
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, Sabtu, 27 Desember 2025, harga emas Antam naik sebesar Rp16.000 dari harga sebelumnya Rp2.589.000 menjadi Rp2.605.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang naik menjadi Rp2.464.000 per gram.
Baca Juga:
Harga Emas Hari Ini 24 Desember 2025: Antam dan Produk Global Makin Kinclong
Transaksi emas Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Semua jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dikenakan potongan pajak saat dijual.
Bagi penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Baca Juga:
Bursa Asia Dibuka Fluktuatif Jelang Natal, Harga Emas dan Platinum Cetak Rekor Baru
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan gram yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Emas 0,5 gram: Rp1.352.500
Emas 1 gram: Rp2.605.000
Emas 2 gram: Rp5.150.000
Emas 3 gram: Rp7.700.000
Emas 5 gram: Rp12.800.000
Emas 10 gram: Rp25.545.000
Emas 25 gram: Rp63.737.000
Emas 50 gram: Rp127.395.000
Emas 100 gram: Rp254.712.000
Emas 250 gram: Rp636.515.000
Emas 500 gram: Rp1.272.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.545.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK yang sama. Besaran pajak untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22, sehingga memudahkan pencatatan bagi wajib pajak.
Kenaikan harga emas Antam akhir pekan ini menegaskan tren positif logam mulia di pasar domestik, yang kerap menjadi pilihan investasi jangka panjang bagi masyarakat. Investor disarankan tetap memantau fluktuasi harga harian untuk memaksimalkan strategi investasi mereka, terutama bagi yang ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar. (ant)
Harga Emas Dunia Menggila, Cetak Rekor Baru Tembus Rp 75 Juta per Ons
Harga emas dunia melonjak tajam dan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah, menembus Rp75 juta per ons di tengah gejolak global dan jadi primadona aset safe haven.
VIVA.co.id
24 Desember 2025















