Geledah Ditjen Binwasnaker Kemenaker, KPK Sita Uang Dolar dan Catatan Keuangan

Rabu, 27 Agustus 2025 – 18: 29 WIB

Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K 3 Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 26 Agustus 2025 Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita bukti penukaran uang.

Baca juga:

KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Kuota Haji

“Penyidik mengamankan sejumlah catatan keuangan, dan juga bukti penukaran uang ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025

Selain catatan keuangan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar, dokumen, barang bukti elektronik, hingga catatan keuangan. “Semuanya sudah diamankan, di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Budi

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

Penyitaan barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K 3 di lingkungan Kemenaker.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K 3 di lingkungan Kemenaker.

Baca juga:

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA Hari Ini

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu, 22 Agustus 2025, bersama sejumlah pihak. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti uang tunai dan puluhan kendaraan mewah milik Noel.

Dari penyidikan awal kasus tersebut, total aliran dana yang disebut dugaan yang disebutkan oleh ketua KPK mencapai Rp 81 miliar, Noel diduga mendapat Rp 3 miliar.

Bupati Pati Bantah Terima Suap Kasus DJKA: Itu Pendapatan dari DPR

Bupati Pati, Sudewo telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 Agustus 2025

img_title

Viva.co.id

27 Agustus 2025

Tautan Sumber