Kamis, 22 Mei 2025 – 17: 40 WIB
Jakarta, Viva — Produsen sepeda dan sepeda listrik dalam negeri, PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD), diketahui memberikan garansi komponen resmi untuk lini produknya, termasuk version sepeda listrik berbasis baterai Lithium yang baru diluncurkan pada awal 2025
Baca juga:
Tips Merawat Baterai Lithium Sepeda Listrik agar Awet dan Tahan Lama
Saat ini, ada tiga tipe sepeda listrik dari United yang tersedia, yaitu Milano V 1, Espana TG, dan Espana V 1
Garansi tersebut mencakup sejumlah komponen penting dengan durasi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis bagian sepeda. Rangka sepeda (structure) mendapatkan jaminan hingga lima tahun, sementara baterai Lithium dijamin selama dua tahun.
Baca juga:
United Sematkan Fitur Unik pada Sepeda Listrik
Untuk dinamo atau electric motor, garansi berlaku satu tahun, dan untuk komponen seperti controller serta battery charger, masa garansi masing-masing enam bulan.
Menurut perwakilan perusahaan, jaminan purna jual ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan ketenangan bagi pengguna, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab atas produk yang dipasarkan.
Baca juga:
Ofero Tawarkan Sepeda Listrik Inovatif di Indonesia
“Pada dasarnya kami ingin menyediakan produk dan layanan yang terbaik untuk masyarakat. Dengan kualitas produk yang baik, tentunya disertai layanan yang terbaik juga,” ujar Head of Sales & Advertising And Marketing United Bike, William Suryadi, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi, Kamis 22 Mei 2025
Ia menambahkan bahwa keberadaan garansi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Garansi komponen menjadi salah satu aspek penting bagi konsumen dalam mempertimbangkan kepemilikan kendaraan listrik, mengingat biaya penggantian komponen seperti baterai dan dinamo cukup signifikan.
Oleh karena itu, kejelasan tentang perlindungan purna jual menjadi nilai tambah bagi produk sejenis di pasar.
Dirlantas Aceh Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya Umum, Ini Alasannya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh resmi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum di seluruh wilayah Aceh.
Viva.co.id
20 mei 2025