Selasa, 2 Desember 2025 – 17:31 WIB
Jakarta – Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB.
Baca Juga:
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Diperiksa, Kejagung Ungkap Statusnya…
RK mengaku sangat lega usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
“Hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ucap RK kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ngaku Senang Dipanggil KPK: Bisa Klarifikasi Biar Tak Ada Persepsi Liar
“Jadi saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK!
Pemanggilan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
RK yang datang dengan mengenakan kemeja biru itu tampak didampingi oleh tim pengacaranya.
“Iya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.
Ridwan Kamil mengaku pemanggilan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi kepada KPK dan ke publik.
“Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan dirinya mendukung KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tandas dia.
PN Jaksel Tolak Praperadilan Paulus Tannos
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan dari buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos
VIVA.co.id
2 Desember 2025













