Rabu, 22 Oktober 2025 – 18: 43 WIB
Cirebon, VIVA – Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (22/ 10/2025 Aksi nekat itu dilakukan saat menunggu giliran sidang dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan.
Baca Juga:
Jebol Dinding WC dengan Besi Jemuran! 15 Tahanan Kabur Massal
Peristiwa ini sontak membuat panik para petugas keamanan dan pengunjung sidang. Sejumlah pegawai PN dan Kejari Kota Cirebon langsung berhamburan keluar gedung, ikut mengejar para tahanan yang melarikan diri.
Tahanan kejari yang kabur dari ruang tahanan PN Kota Cirebon berhasil ditangkap
Baca Juga:
Rayakan Kebebasan, Bus Warga Palestina Diserang Aparat Israel
Salah satu petugas keamanan Kejaksaan Usman mengaku setelah mendapatkan laporan tersebut, ia langsung berupaya mencari para tahanan yang kabur. Selang tiga puluh menit kemudian, salah satu dari ke empat tahanan yang kabur berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah dapat satu tahanan saat melarikan diri ke arah salah satu rumah makan,” ujar Usman, Cirebon, Rabu (22/ 10/2025
Baca Juga:
Hamas Sebut Pertukaran Tahanan dengan Israel Kemungkinan Mulai Senin Pekan Depan
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan insiden tersebut saat konferensi pers di kantornya.
“Hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dapat musibah, ada tahanan lari di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon,” ujar Slamet saat konferensi pers di kantornya, Rabu (22/ 10/2025
Menurut Slamet, keempat tahanan itu kabur dari ruang tunggu yang sebenarnya berada di dalam pengawasan, namun letaknya di luar jangkauan petugas pengaman.
“Para tahanan yang kabur ini tadi di luar jangkauan pengamanan karena posisinya di dalam sel tahanan.”
Empat tahanan itu masing-masing Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, Jerry Anthony dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu. Tiga di antaranya merupakan terdakwa kasus pencurian, sementara Jerry Anthony terseret kasus pencabulan.
Slamet menuturkan, tiga tahanan berhasil ditangkap kembali. Sedangkan satu orang masih dalam pengejaran tim gabungan.
“Alhamdulillah, kami bersama tim Intel, tim pidum, kepolisian, dan teman-teman Ganti Area berhasil menangkap tiga orang,” jelasnya.
Dari hasil pengejaran, ketiga tahanan yang tertangkap ditemukan di tempat berbeda. Satu diamankan di warung Soto Boyolali, satu lagi di area Yayasan Panti Asuhan dan seorang lainnya di perkebunan tidak jauh dari gedung pengadilan.
Halaman Selanjutnya
Soal kemungkinan adanya hukuman tambahan, Slamet menyerahkan sepenuhnya pada jaksa penuntut umum dan majelis hakim.(Laporan Azizi Erfan/tvOne/Cirebon).