Jumat, 26 Desember 2025 – 09: 40 WIB
Depok, VIVA — Teror ancaman bom yang dikirim melalui e-mail ke 10 sekolah di Depok tidak hanya memuat ancaman, tetapi juga narasi yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan. Polisi memastikan isi e-mail tersebut tidak benar dan merupakan cerita karangan.
Baca Juga:
Motif 7 Pelaku Letakkan Benda Mirip Bom di Gereja Bandung Hanya untuk Konten
Dalam isi email disebutkan bahwa pengirim merupakan korban pemerkosaan dan telah melapor ke kepolisian, namun laporannya diabaikan oleh polisi. Oleh karenanya, menurut pengirim, amcaman bom itu sebagai balas dendam kepada kepolisian dan juga sistem pendidikan di Kota Depok
Sekolah se-kota depok yg terima e-mail gua, gua bakal t 3 r0r b 00 m sm culik bunu 1 h teb 4 r n 4 rk0b 4 ke semua sekolah yg terima email ini waktu yg lo smua tunggu aja anak 2 didik lo smua jd kOrb 4 n. gua benci sm pndidikan di depok ga terima polisi ga adil ga tanggapin laporan polisi gua krn gua d prkos 4 dan cowok yg prk0s 4 gua ga tanggung jawab nikahin gua … tulisnya.
Baca Juga:
Polisi Telusuri Pacar Wanita Bernama Karmila Terkait Teror Bom 10 SMA di Depok, Alasannya …
Paur Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi
- VIVA.co.id/ Rinna Purnama (Depok)
Terkait hal ini, Kasie Humas Polres City Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa klaim dalam e-mail teror yang menyebut Kamila sebagai korban pemerkosaan tidak pernah terjadi dan tidak pernah dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Karmila, Pemilik Email Teror Bom di 10 SMA di Depok.
“Tidak benar,” kata Made Budi, dikutip Jumat 26 Desember 2025
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap Kamila sejak malam hingga pagi menunjukkan bahwa narasi tersebut hanya dibuat-buat oleh pelaku teror.
“Pelakunya hanya mengarang cerita saja,” ujarnya.
Meski nama dan identitas Kamila dicatut dalam isi e-mail, polisi memastikan perempuan tersebut bukan pelaku utama teror ancaman bom yang beredar.
“Iya bukan dia yang melakukan itu semua,” kata Made Budi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi masih menempatkan peristiwa tersebut pada tahap dugaan. Sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pacar Kamila.
“Masih dugaan, akan dipanggil namun condition masih saksi,” ujar Made Budi.
Ia memastikan pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pengumpulan informasi. “Dipanggil menjadi saksi,” lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Terkait alasan pemanggilan pacar Kamila, Made Budi menyebut hal itu dilakukan dalam rangka pendalaman kasus.












