Jumat, 11 Juli 2025 – 06:14 WIB

Jakarta, Viva – Dalam rangka mendukung kegiatan riset dan penelitian akademik di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan inovasi layanan terbaru berupa ‘Fitur Layanan Riset Mahasiswa’. Layanan ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan data atau informasi secara daring melalui situs resmi Bapenda tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Baca juga:

Perkuat Pengawasan Pajak Daerah Secara Digital, Bapenda DKI Pakai Sistem Anyar Ini

Fitur ini diluncurkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mendukung ekosistem riset berbasis data dan teknologi.

Dengan adanya fitur layanan riset secara online ini, Bapenda DKI Jakarta berharap dapat membuka akses informasi yang lebih luas kepada mahasiswa dan akademisi yang ingin mendalami topik-topik strategis terkait perpajakan daerah.

Baca juga:

Jangan Sia-siakan, Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB di Jakarta Cuma Sampai 31 Agustus 2025

“Kami percaya bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan berbasis data di Jakarta,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati

Baca juga:

Sanksi PKB dan BBNKB di Jakarta Dihapus, Bayar di PRJ Dapat Suvenir

Ia pun mengajak manfaatkan layanan ini secara optimal untuk mendukung riset berkualitas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif.

Kemudahan Akses Data untuk Mahasiswa

“Layanan Riset Mahasiswa” adalah fitur pengajuan penelitian online yang tersedia di laman Melalui fitur ini, mahasiswa dapat melakukan pengajuan secara mandiri dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung secara lengkap.

Berikut langkah-langkah pengajuannya :

1.    Akses Layanan
Kunjungi laman utama website Bapenda di scroll hingga menemukan menu “Layanan Riset Mahasiswa”, lalu klik tombol “Pengajuan”. Atau akses langsung di https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset

2.    Isi Formulir Online
Pemohon diminta mengisi informasi berikut:

○    Identitas Pribadi: NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat, dan email aktif.

○    Identitas Mahasiswa: NIM, nama perguruan tinggi, program studi, alamat kampus, nomor telepon jurusan, dan judul penelitian.

○    Dokumen Pendukung:

■    Surat permohonan dari kampus (PDF, maks. 1 MB)

■ Proposal Riset (PDF, Maks. 1 MB)

■ Pindai KTP & KTM (JPG/JPEG/PNG/PDF, Maks. 500 KB)

■    Pedoman wawancara (jika diperlukan)

■    Deskripsi rincian data yang diminta

3.    Setelah seluruh data dan dokumen terisi, klik tombol “Kirim Pengajuan” dan pastikan muncul notifikasi popup “Berhasil”.

4.    Cek Notifikasi Email
Mahasiswa akan menerima notifikasi melalui email aktif yang didaftarkan dalam formulir pengajuan.

Cek Status Pengajuan
Untuk mengetahui progres permohonan, mahasiswa dapat mengeceknya melalui fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di:
https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset

Langkahnya:
●    Masukkan kode permohonan

●    Klik tombol “Cek Status Permohonan”

●    Proses pengajuan akan ditampilkan dalam bentuk popup status yang terdiri dari lima tahap

Halaman Selanjutnya

“Layanan Riset Mahasiswa” adalah fitur pengajuan penelitian online yang tersedia di laman Melalui fitur ini, mahasiswa dapat melakukan pengajuan secara mandiri dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung secara lengkap.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber