Jumat, 8 Agustus 2025 – 10: 26 WIB
Jakarta, Viva — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019– 2022
Baca juga:
Rampung Diperiksa, Nadiem Dicecar KPK soal Pengadaan Google Cloud
Dua pejabat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. ikut dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkap keduanya diperiksa di waktu berbeda. Pertama Vice Head Of State of Accounting and Loan Consolidation PT GoTo, RCG, dimintai keterangan pada Rabu, 6 Agustus 2025 Sementara AM, Head of Tax PT GoTo, diperiksa sehari kemudian, Kamis, 7 Agustus 2025
“AM selaku Head of Tax obligation PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk,” kata dia, Jumat, 8 Agustus 2025
Baca juga:
Diperiksa Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Tiba di KPK
Selain mereka, penyidik korps Adhyaksa juga memeriksa sejumlah pihak lainnya pada 6– 7 Agustus 2025 Diantaranya KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia, AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi sekaligus Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, serta HD dari PT Samafitro.
Tak hanya itu, MA yang menjabat Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia, dan RG sebagai Direktur Produksi PT Acer Indonesia juga turut dimintai keterangan.
Baca juga:
Kejagung Tak Main-main, Riza Chalid Terancam DPO Mulai Pekan Depan
Sehari berselang, penyidik memeriksa VA, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; PI, karyawan PT Tera Information Indonesia; serta MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonesia.
Meski begitu, Anang tidak membeberkan information materi pemeriksaan terhadap para saksi. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara tersangka kasus Chromebook.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.
Kimia Farma Terseret Dugaan Korupsi? Kejagung Sudah Turun Tangan
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah disorot Kejaksaan Agung RI. Alasannya karena diduga terseret dalam kasus pemberian dana investasi.
Viva.co.id
7 Agustus 2025