DUBLIN-Dua pria telah didakwa dengan tindak pidana berat setelah Deputi Sheriff Kabupaten Alameda mencegat buku-buku yang dicegat oleh salah satu dari mereka yang diduga dikirim ke yang lain di penjara county, catatan pengadilan menunjukkan.

Para terdakwa, keduanya penduduk Livermore berusia 46 dan 49, didakwa dengan dua tuduhan kejahatan membawa narkoba ke penjara. Catatan-catatan pengisian menuduh bahwa pada bulan Juni 2024, ganja sintetis HID berusia 46 tahun dan opioid dalam sebuah buku, yang kemudian dipanggil berusia 49 tahun untuk memberi tahu dia bahwa “buku yang benar-benar bagus” akan datang dan bahwa ia harus memberikan perhatian khusus pada bab lima hingga tujuh.

Tautan sumber