Jumat, 12 September 2025 – 13:26 WIB
Jakarta, Viva – DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk membahas tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta per bulan.
Baca juga:
Pramono Sebut Anak Muda Takut Menikah karena Tak Punya Rumah, BPS Ungkap Data Pernikahan di Jakarta Sepanjang 2024
Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, memastikan pimpinan dewan bakal melakukan audiensi bersama Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
“Pak Ketua kita selaku anggota ADPSI mau audiensi ke Pak Menteri, bersama Ketua ADPSI,” ucap Augustinus di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2025.
Baca juga:
Gercep, DPRD Jabar yang Pertama ke Kemendagri Buat Evaluasi Tunjangan Rumah
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna, Resmi Usulkan Khoirudin PKS jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Foto:
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Namun, jadwal audiensi dengan Mendagri belum ditentukan. Augustinus menekankan isu tunjangan rumah tidak hanya menyangkut Jakarta. Menurutnya, aturan yang berlaku menyangkut seluruh DPRD provinsi di Indonesia.
Baca juga:
Pramono Ungkap Anak Muda di Jakarta Takut Menikah karena Belum Punya Rumah
Ia bahkan menepis anggapan bahwa DKI Jakarta menjadi daerah dengan tunjangan rumah tertinggi.
“Yang tertinggi itu kan bukan di DKI, tertinggi itu pertama di Jawa Tengah. Nah itu makanya mungkin dari asosiasi yang akan audiensi ke Pak Menteri untuk bagaimana selanjutnya untuk tunjangan perumahan seluruh DPRD se-Indonesia,” jelasnya.
Soal wacana penurunan tunjangan yang ramai dibicarakan publik, Augustinus mengingatkan langkah itu tak bisa dilakukan sembarangan.
“Ya itu dia ya, tapi kan sebenarnya nggak bisa langsung serta merta. Harus ada peraturan yang mengikat juga biar nggak salah, karena selama ini tunjangan perumahan aturannya sudah ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari dokumen resmi Rekapitulasi Take Home Pay Juli 2025, tercatat total penerimaan Ima mencapai Rp106,5 juta sebelum dipotong.
Rinciannya antara lain: uang representasi Rp2,4 juta, uang paket Rp240 ribu, tunjangan jabatan Rp3,48 juta, tunjangan perumahan Rp78,8 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta, tunjangan beras Rp150 ribu, serta tunjangan badan musyawarah dan badan anggaran masing-masing Rp217.500.
![]()
Suasana Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta
Foto:
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Namun jumlah itu tidak diterima penuh. Berdasarkan slip gaji, potongan yang dikenakan mencapai Rp46 juta lebih.
Komponen terbesar berasal dari PPh21 sebesar Rp23,95 juta, diikuti setoran ke fraksi Rp4 juta, setoran ke DPP Rp8 juta, setoran ke DPD/DPW Rp10 juta, serta iuran BPJS Rp120 ribu.
Alhasil, take home pay yang benar-benar diterima Ima hanya Rp60,4 juta. Angka itu belum termasuk tunjangan reses yang dibayarkan secara insidental.
Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai mencengangkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, setiap anggota dewan menerima Rp70,4 juta per bulan.
Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta mengantongi lebih besar lagi, yakni Rp78,8 juta per bulan.
Halaman Selanjutnya
Soal wacana penurunan tunjangan yang ramai dibicarakan publik, Augustinus mengingatkan langkah itu tak bisa dilakukan sembarangan.










