Senin, 10 November 2025 – 19: 17 WIB
Jakarta — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai rektor Institut Pertanian Bandung (IPB).
Baca Juga:
Rekam Jejak Arif Satria, dari Rektor IPB Berprestasi Jadi Kepala BRIN Baru
Hal itu disampaikan Arif menyusul dilantiknya dia sebagai Kepala BRIN oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 10 November 2025
“Ya harus diganti (rektornya),” ucap Arif kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Prabowo Bakal Kunjungi Australia Pekan Ini, Temui PM Albanese
Arif menjelaskan, di IPB, rektor dilarang merangkap jabatan. Oleh karena itu, ia mengaku siap meninggalkan jabatan rektor setelah dilantik menjadi Kepala BRIN.
“Sampai hari ini kan masih, belum diperhentikan. Salah satu aturan yang ada di IPB, saya harus melepas jabatan rektor di IPB. Itu yang karena tugas di sini,” tegas dia.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Amarulla Jadi Wakil
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di Kabinet Merah Putih hari ini, Senin, 10 November 2025 aching. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Mereka yang dilantik yaitu Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN
Selain itu, Prabowo juga melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-yudisial.
Pelantikan itu dilakukan berdasar Keputusan Presiden Nomor 101/ P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.
Kemudian, Keputusan Presiden Nomor 123/ P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BRIN.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Prabowo. Ia turut membacakan sumpah jabatan yang diikuti Arif, Dwiarso, serta Amarulla.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo yang kemudian diikuti Arif, Dwiarso, serta Amarulla.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” lanjut dia.
Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Anggota Perempuan, Siapa?
Penambahan anggota perempuan merupakan ide dari Presiden Prabowo agar ada keterwakilan perempuan di dalam komisi.
VIVA.co.id
10 November 2025










