Selasa, 23 Desember 2025 – 01:04 WIB

Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengancam para pelaku pungutan liar (pungli) parkir di Kota Bandung, akan diberikan sanksi tegas, atau di-barakmiliterkan, menyusul viralnya video keluhan masyarakat atas dugaan pemalakan parkir Rp15 ribu di Braga, Bandung.

Baca Juga:

Usai Kena OTT, Bupati Bekasi Ungkapkan Pesan Ini ke Dedi Mulyadi

Kang Dedi Mulyadi mengaku telah meminta pihak terkait memberikan efek jera kepada pelaku pungli parkir di Kota Bandung. Dia mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.

“Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir (juru parkir) resmi ya,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga:

Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Radikal Tertibkan Bangunan Sempadan Sungai Jabar, Cabut SHM Perorangan

Dedi Mulyadi juga mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang hanya memperkaya beberapa orang.

“Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:

Dedi Mulyadi Turun Tangan Soal Kasus Resbob yang Diduga Hina Suporter Persib

Pemprov Jabar, kata dia, akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, lanjut dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya,” ujar Dedi Mulyadi.

Adapun Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat ini oknum juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.

“Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah jadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, kita setiap kali, pasti kita akan awasi dan kita akan pantau,” kata Iskandar.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Rekaman video yang menunjukkan pengemudi mobil beserta sejumlah penumpang di Jalan Braga, Kota Bandung, dimintai uang sebesar Rp 15.000 oleh petugas parkir diduga liar hingga viral di media sosial. Mereka, dipaksa hingga akhirnya memilih untuk meninggalkan lokasi parkiran itu.

Tautan Sumber