Sabtu, 13 September 2025 – 13:38 WIB

Viva – Beredar kabar Presiden RI Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI.

Baca juga:

Isu Puteri Komarudin Bakal Isi Kursi Menpora, Soksi Golkar: Kami Bangga Kalau Jadi Pilihan Presiden

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar pihaknya telah menerima Surpres pergantian Kapolri.

“DPR belum terima surpres. Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” jelas dia.

Baca juga:

Suporter Timnas Indonesia Desak Prabowo Pecat Erick Thohir dan Patrick Kluivert: Kembalikan Shin Tae-yong!

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal desakan mundur dari jabatannya.

Desakan itu banyak disuarakan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Desakan ini terus bergulir usai salah satu pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob.

Baca juga:

Prabowo Tuliskan Pesan di Buku Siswa Sekolah Rakyat: Belajar yang Baik hingga Selalu Gembira

Menurut Sigit, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Jenderal bintang empat itu pun mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit dan siap untuk diperintah kapan saja, termasuk yang menyangkut jabatan

“Kita prajurit kapan saja siap,” tegas Sigit.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan

Komisi III DPR Ngaku Belum Tahu soal Kabar Surpres Pergantian Kapolri

Komisi III DPR belum mengetahui soal kabar yang beredar terkait Surpres pergantian Kapolri dari Istana ke DPR

img_title

Viva.co.id

13 September 2025

Tautan Sumber