Selasa, 04 November 2025 – 14:41 WIB
Ilustrasi tangan pelaku perampokan diborgol. ANTARA/Rolandus Nampu
jpnn.comPALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa menangkap pria berinisial AP (26) usai mencuri sejumlah handphone milik mahasiswa MAW (21).
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap di daerah Kertapati Palembang, Jumat (31/10/2025) malam lalu.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Herli Setiawan menerangkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari pihaknya menerima laporan dari korban berinisial MAW pada 15 Desember 2023 silam.
Kejadian berlangsung di kediaman korban di Perumahan Mega Asri II, Blok F.2 No. 16, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Sabtu 2 Desember 2023 sekitar pukul 04.25 WIB.
Korban MAW, mengaku kehilangan tiga unit ponsel miliknya, yaitu satu buah HP Poco, satu buah HP Realme C15, dan satu buah HP Nino, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polsek Talang Kelapa segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari seorang saksi kunci bernama NE (50) polisi mulai mendapatkan titik terang.
Setelah melalui penyelidikan intensif, tim Reskrim Polsek Talang Kelapa yang dipimpin IPTU Miswadi Saputra dan IPDA Ricky Andika akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melokalisir keberadaan pelaku.
Pencuri sejumlah handphone milik mahasiswa berinisia MAW ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita










