Jumat, 14 November 2025 – 18:01 WIB
Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah resmi menahan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, tersangka kasus konten pornografi, Chiko Radityatama Agung Putra, pada Kamis, 13 November 2025, malam. Tersangka ditahan rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Baca Juga:
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sudah Sadar Tapi…
Chiko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan video pornografi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia memanipulasi foto-foto korban yang merupakan siswa dan alumni SMA Negeri 11 Semarang dengan teknologi AI, menjadi konten pornografi dan diunggah ke media sosial.
Penahanan dilakukan setelah Chiko menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga:
Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Jokowi, Bawa Bukti dan Disambut Emak-emak
Viral Ada Mahasiswa Hukum Undip Edit Foto Cabul Teman dan Guru Pakai AI
Foto :
- Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo
“Pemeriksaan terhadap tersangka Chiko telah dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 13.00 hingga selesai sekitar pukul 21.00 sampai 22.00 WIB,” ujar Kombes Pol Artanto di Semarang, Jumat, 14 November 2025.
Baca Juga:
Roy Suryo Hingga Dokter Tifa Perdana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Beri Sindiran Nyelekit!
Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dengan melakukan penahanan. “Penyidik menyimpulkan untuk dilanjutkan dengan penahanan. Oleh karena itu, sudah langsung ditahan,” tambahnya.
Chiko juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya. Menurut Kombes Pol Artanto, Chiko dalam keadaan sehat.
Artanto menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena pemeriksaan terhadap Chiko telah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana pornografi, baik unsur subjektif maupun objektif.
“Unsur subjektif dan objektif sudah terpenuhi. Penahanan ini juga bertujuan untuk mempercepat dan memproses berkas perkara secara maksimal,” tegasnya.
Selama pemeriksaan, Chiko diketahui didampingi oleh pengacaranya dan bersikap kooperatif kepada penyidik.
Setelah penahanan ini, Chiko Radityatama Agung Putra akan segera menghadapi proses hukum selanjutnya, yakni persidangan di pengadilan.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno
Roy Suryo Minta Ini ke Prabowo Sebelum Diperiksa Jadi Tersangka, Bawa-bawa Angka 8
Eks Menpora Roy Suryo meminta ke Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan dan ‘menyelamatkan’ delapan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo
VIVA.co.id
13 November 2025













