Kamis, 3 Juli 2025 – 07: 55 WIB
Jakarta, Viva – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan perusahaan terkait skandal dugaan korupsi pengadaan mesin Pengambilan Information Elektronik (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca juga:
KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri terkait Skandal Korupsi Pengadaan EDC BRI
“Hari ini (Rabu kemarin), tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait dan juga salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025
Budi belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut lantaran upaya paksa masih berlangsung di sejumlah lokasi.
Baca juga:
KPK Sita Rp 2, 8 miliar dan 2 Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
“Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami akan memperbarui hasilnya apa saja,” ujar Budi.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
Dapatkan Fasilitas Pembiayaan dan Transaksi dari BRI, Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Kapasitas Produksi
Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
Dugaan mengarah bahwa CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sedangkan IU adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Diketahui, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Financial institution BRI. Complete nilai proyek tersebut mencapai Rp 2, 1 triliun.
Namun, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi tersangka. Penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
KPK juga belum menjelaskan konstruksi perkara dan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat dilakukana penetapan maupun penahanan tersangka.
Selain itu, dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK sudah menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Complete nilai proyek tersebut mencapai Rp 2, 1 triliun.