FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Sejarawan Anhar Gonggong mengaku kaget dengan ulah polisi. Karena menyita buku sebagai barang bukti.
Salah satu buku yang disita adalah tulisan Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno. Berjudul ‘Pemikiran Karo Marx: dar Sosialisme Utopis ke Persilihan Revisionisme.
“Saya agak kaget mendengar polisi menyita beberapa buku dari seseorang termasuk bukunya dari Franz Magnis Suseno,” Kata Anhar dikutip dari video yang dia unggah di Instagram @anhargonggongofficial, Senin (22/ 9/2025
Pasalnya, kata Anhar, buku tersebut menunjukkan kelemahan dari pemikiran Karl Marx. Itu, kata dia sebenarnya bisa dilihat dari judulnya.
“Ini justru menunjukkan bagaimana kelemahan-kelemahan dari pemikiran Karl Marx. Itu judulnya saja dari ‘perselisihan utopis ke perselisihan revisionisme’,”ujarnya.
Sebagai seorang ahli filsafat, dia mengatakan Romo Magnis berkapasitas menulis buku pemikiran Karl Marx. Karenanya, ia meminta, kalaupun ingin sita buku, setidaknya mengetahui isinya.
“Jadi tolong lah kalau mau melihat buku harus tahu isinya juga, karena justru persoalan kalau tidak tahu isinya langsung digerebek gitu aja. Kalau sita buku tahunya juga isinya,” ungkapnya.
Diketahui, buku tersebut disita dari warga Kota Surabaya, berinisial GLM. Dia adalah tersangka kasus kerusuhan di Waru Sidoarjo pada Agustus 2015
Selain buku Drans Maniz Suseno, buku yang disita ada Anarkisme karya Emma Goldman, Strategi Perang Gerilya Che Guevara, hingga Kisah Para Diktator karya Jules Archer. Buku-buku itu disita dari tersangka GLM (24 tahun), warga Surabaya.
Tautan Sumber