Senin, 21 Juli 2025 – 14: 24 WIB
Jakarta, Viva — Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) secara tegas menolak usulan DPR RI yang ingin membatasi potongan aplikasi transportasi online maksimal hanya 10 persen.
Baca juga:
Respons PDIP soal Gibran Diusulkan Nasdem Berkantor di IKN
ORASKI menilai intervensi semacam itu justru bisa mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi online yang selama ini terbukti mandiri dan berjalan tanpa subsidi pemerintah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, dalam surat resmi bernomor 0037 OASK-SB/VI/ 1/ 2025, menyikapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan.
“Selama ini kami ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan vehicle driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver, baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya, sehingga kami menilai bahwa rencana pembuatan regulasi angkutan online sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan condition atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing,” kata Fahmi, Senin, 21 Juli 2025
Baca juga:
Harga Emas Hari Ini 21 Juli 2025: Produk Antam Stagnan, Global Bervariasi
Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)
ORASKI memandang bahwa apabila DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembatasan potongan, dampaknya justru bisa menurunkan tarif ke penumpang dan bukan menaikkan penghasilan motorist. Hal ini dianggap bisa menghancurkan ekosistem transportasi online secara keseluruhan.
Baca juga:
Rupiah Dibuka Melemah seiring Kekhawatiran Ekonom soal Dampak Tarif Trump
Alih-alih mengatur potongan, ORASKI justru mendorong solusi konkret yang lebih berdampak langsung ke pengemudi. Beberapa poin yang diusulkan antara lain penghapusan PPN dan PPh untuk pembelian kendaraan operasional.
Kemudian juga potongan pajak untuk suku cadang, subsidi program pelatihan dan edukasi untuk chauffeur, serta perlindungan usaha serupa dengan taksi konvensional.
Lebih lanjut pihaknya mengingatkan agar proses perumusan regulasi tidak terjebak dalam intervensi politik sesaat yang berisiko tinggi terhadap keberlanjutan transportasi online di Indonesia.
“ORASKI percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri. Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” katanya.
Adapun ORASKI menyampaikan pernyataan sikap sehubungan dengan dilangsungkannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara pemerintah (Kementrian Perhubungan) dengan Komisi V DPR RI terkait rencana pembuatan regulasi angkutan online, yaitu sebagai berikut:
1 Bahwa, pada prinsipnya Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan vehicle driver online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 % karena hal tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini telah berjalan dengan baik tanpa mendapatkan subsidi dari pemerintah di tengah banyaknya tantangan ekonomi global;
2 Bahwa, kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis-ke-bisnis (B 2 B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulatory authority seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut. Menurut kami apabila pemotongan biaya aplikasi ditekan, ini akan menjadi hal yang kontraproduktif karena dampak yang ditimbulkan ialah bukan berarti dapat menaikan pendapatan motorist melainkan hanya berdampak kepada tarif ke penumpang yang akan semakin rendah;
3 Bahwa, ORASKI memandang solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan vehicle driver, ORASKI memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan chauffeur, merupakan pemberian insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan dari Pemerintah.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut pihaknya mengingatkan agar proses perumusan regulasi tidak terjebak dalam intervensi politik sesaat yang berisiko tinggi terhadap keberlanjutan transportasi online di Indonesia.