Jumat, 8 Agustus 2025 – 07: 30 WIB

Jakarta, Viva — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mencabut nomor izin edar 21 produk kosmetik di Indonesia. Pencabutan dilakukan karena komposisi produk tidak sesuai dengan information yang terdaftar dan tercantum di kemasan, baik dari segi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya.

Baca juga:

Geger BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincarenya, Begini Respons Doktif

Empat dari 21 produk tersebut diketahui merupakan milik Doktif atau Dokter Detektif. Benarkah? Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Menurut BPOM, ketidaksesuaian ini kerap ditemukan pada produk kosmetik hasil kontrak produksi. Pelanggaran semacam ini dinilai berisiko terhadap kesehatan, termasuk memicu reaksi alergi pada kulit.

Baca juga:

Izin Edar 4 Produk Skincare-nya Dicabut BPOM, Doktif Malah Bangga

Hal ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

“Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” kata Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, dalam keterangannya, dikutip Jumat 8 Agustus 2025

Baca juga:

Fitri Salhuteru Bongkar Sifat Buruk Nikita Mirzani, Ngaku Lebih Dekat dengan Reza Gladys

BPOM juga mengingatkan agar pelaku usaha lebih ketat dalam menjaga kualitas dan kesesuaian produk.

“Selain itu, kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik juga diimbau untuk senantiasa melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi,” sambungnya.

Daftar 21 produk yang izin edarnya dicabut

BPOM menjelaskan, temuan terbaru menunjukkan adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan information komposisi yang disampaikan saat pendaftaran, yang juga tidak sama dengan informasi di kemasan.

“Ketidaksesuaiannya adalah perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan information komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan di BPOM, yang juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk,” ungkap Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar menegaskan, ketidaksesuaian ini berisiko mengganggu kesehatan pengguna.

“Ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan berpotensi berisiko terhadap kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, risiko yang dapat timbul meliputi reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label. Selain itu, perbedaan komposisi bisa membuat manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaannya.

“Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” tambahnya.

BPOM sendiri sudah merilis 21 produk skincare yang dianggap melanggar, yang diunggah di Instagram @bpom_ri Berikut daftarnya:

  • AAC Face Tonic AHA – NA 18231201265
  • AAC Day Cream dengan Brightener – NA 18210104294
  • AAC SB Oily – NA 18241700403
  • Amiraderm Glowing Night Cream Series – NA 18210101701
  • Dr. Lane Face Printer toner untuk Kulit Rawan Jerawat – NA 18241202620
  • Dr. Serum pemutihan lane lane – NA 18231903121
  • Dr. Lane Soft Peeling Off – NA 18230200734
  • CRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Lotion 01 – NA 18231300458
  • Euromedica Todd Oldham Springtime Silk Tree Bergamot Eau de Toilette – NA 18210602389
  • Gen 3 Vit C Brightening Product – NA 18221901493
  • Metara Enjoyable Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia – NA 18241302114
  • Teratu Appeal Wonder Deo Antiperspirant Spray – NA 18220900041
  • Citrus susu pembersih meco – NA 18201200336
  • Meco Cleansing Milk Rose – NA 18201200341
  • Mentimun susu pembersih meco – NA 18201200340
  • Meco Charm Cream – NA 18150100022
  • Meco Whitening Cream – NA 18190125104
  • Meco Pearl Lotion – NA 18190125103
  • Meco Face Printer Toner Citrus – NA 18201200337
  • Meco Face Printer Toner Rose – NA 18201200339
  • Meco Face Printer Toner Cucumber – NA 18201200338

Daftar Produk Skin care Milik Doktif yang Dicabut Izin Edarnya

BPOM mempublikasikan daftar lengkap 21 produk di Instagram resmi @bpom_ri. Dari jumlah itu, empat produk yang teridentifikasi sebagai milik Doktif antara lain:

  • AAC Face Tonic AHA – NA 18231201265
  • AAC Day Lotion With Brighener – NA 18210104294
  • AAC SB Oily – NA 18241700403
  • Amiraderm Glowing Evening Cream Series – NA 18210101701

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli kosmetik, dengan selalu memeriksa nomor izin edar dan komposisi produk.

Halaman Selanjutnya

Daftar 21 produk yang izin edarnya dicabut

Tautan sumber