Jumat, 26 Desember 2025– 14: 30 WIB
Yearly Fulfilling & Hajj Banking Award BPKH Tahun 2025, pada Selasa (23/12 Foto: dokumentasi BPKH
jpnn.com – Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH untuk terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pihaknya berkomitmen mengelola keuangan haji dengan profesional, transparan, dan berkelanjutan guna memberikan nilai manfaat optimum bagi jemaah.
Hal itu dikatakan Fadlul saat Yearly Fulfilling & Hajj Financial Honor BPKH Tahun 2025, pada Selasa (23/12
“Sinergi dengan BPS-BPIH merupakan elemen penting dalam penguatan ekosistem perhajian, terutama dalam penghimpunan pendaftaran jemaah,” ucap Fadlul.
“Melalui Yearly Satisfying ini, BPKH juga menyampaikan arah kebijakan pengelolaan keuangan haji ke depan agar semakin akuntabel dan berdampak bagi jemaah,” ujar Fadlul.
Selain berperan sebagai mitra penghimpunan, BPS-BPIH juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan arah dan kebijakan pengelolaan keuangan haji, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Kami memandang BPS-BPIH bukan hanya mitra operasional, tetapi juga mitra strategis dalam penguatan literasi dan pemahaman publik terkait pengelolaan keuangan haji. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kepercayaan dan memastikan layanan terus meningkat,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Hajj Financial Award oleh BPKH.
Pihaknya berkomitmen mengelola keuangan haji dengan profesional, transparan, dan berkelanjutan guna memberikan nilai manfaat optimum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita














