Rabu, 30 Juli 2025 – 13: 29 WIB

Jakarta, Viva — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi yang berstatus waspada untuk menjauhi dan mengosongkan wilayah pantai hingga peringatan dini gelombang tidal wave resmi dicabut.

Baca juga:

BNPB Ingatkan Tidal Wave 50 Centimeters Tak Boleh Diremehkan: Itu Bisa Membunuh!

Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pasca-gempa magnitudo 8, 7 di Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pagi.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kepanikan.

Baca juga:

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI yang Terdampak Gempa Rusia

BNPB menilai arahan ini penting untuk menghindari risiko gelombang tsunami yang dapat diperparah kondisi teluk sempit.

“Daerah-daerah pantai yang memiliki formasi teluk seperti di Yotefa, Papua, berpotensi mengalami amplifikasi tinggi gelombang. Jadi masyarakat sebaiknya mengosongkan kawasan pantai,” kataa Rustian dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 30 Juli 2025

Baca juga:

Nelayan Gorontalo Utara Tetap Melaut di Tengah Isu Tidal wave Pasca Gempa Rusia

Rustian mengingatkan pengalaman tidal wave Jepang 2011 yang mencapai Papua dengan ketinggian terdeteksi hanya 33 centimeter di alat ukur (trend scale), tetapi kemudian bisa mencapai 3, 8 meter di dalam teluk karena amplifikasi.

Maka dari itu, masyarakat harus menjauhi pantai marginal sejauh satu kilometer dan paling tidak satu jam sebelum estimasi waktu tiba tsunami yang disampaikan BMKG dan tetap waspada dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama datang.

Menurut dia, gelombang pertama tidal wave bukan selalu yang terbesar, tetapi gelombang terbesar bisa terjadi pada gelombang ketiga atau keempat, sehingga masyarakat jangan buru-buru kembali ke pantai.

“Kami akan menggelar rapat evaluasi pada pukul 18 00 WIB,” kata dia.

BMKG sebelumnya menetapkan peringatan dini tidal wave dengan status Waspada untuk 10 wilayah di Indonesia dengan ketinggian gelombang diperkirakan kurang dari 0, 5 meter.

Wilayah tersebut adalah Kepulauan Talaud dengan estimasi waktu tiba gelombang pukul 14 52 24 WITA, Kota Gorontalo (16 39 54 WITA), Halmahera Utara (16 04 24 WIT), Manokwari (16 08 54 WIT), Raja Ampat (16 18 54 WIT), Biak Numfor (16 21 54 WIT), Supiori (16 21 54 WIT), Sorong Bagian Utara (16 24 54 WIT), Jayapura (16 30 24 WIT), dan Sarmi (16 30 24 WIT).

Tim pemantau gempa bumi dan tidal wave BMKG melaporkan hasil pemutakhiran specification gempa menunjukkan pusat gempa terletak pada koordinat 52, 51 derajat Lintang Utara (LU) dan 160, 26 derajat Bujur Timur (BT) pada kedalaman 18 kilometer, akibat aktivitas subduksi lempeng di Palung Kurile-Kamchatka (Kurile-Kamchatka Trench) dengan mekanisme patahan naik.

Hingga pukul 08 30 WIB, BMKG mendeteksi tujuh aktivitas gempa susulan dengan magnitudo terbesar 6, 9 dan terkecil 5, 4

Berdasarkan laporan Pacific Tidal wave Caution Center (PTWC), gempa itu juga berpotensi memicu tsunami di wilayah Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, gelombang pertama tidal wave bukan selalu yang terbesar, tetapi gelombang terbesar bisa terjadi pada gelombang ketiga atau keempat, sehingga masyarakat jangan buru-buru kembali ke pantai.

Tautan sumber