Tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online

Rabu, 27 Agustus 2025 – 13: 48 WIB

Jakarta, Viva — Satuan Siber Badan Reserse Krimibal Polri benar-benar membuat publik melongo. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2025, polisi memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online.

Baca juga:

Brigjen Sumy Hastry Tegaskan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Sesuai Keilmuan

Bukan sekadar beberapa lembar, tapi uang pecahan Rp 100 ribu itu ditumpuk hingga memenuhi meja, lalu dibungkus rapi per plastik dengan label Rp 100 juta. Pemandangan mencolok ini membuat suasana konferensi pers terasa bak adegan film kriminal kelas atas.

Tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online

Baca juga:

Ridwan Kamil Siap Berdamai, Tapi Ada Syarat Berat untuk Lisa Mariana

Selain uang tunai, polisi juga menunjukkan deretan barang bukti elektronik dan daftar situs judi online yang berhasil dibekukan. Tak main-main, complete dana yang berhasil dihentikan peredarannya mencapai Rp 154, 3 miliar.

Jumlah ini berasal dari 576 rekening yang diblokir dengan nilai Rp 63, 7 miliar serta 235 rekening lain senilai Rp 90, 6 miliar.

Baca juga:

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan pemblokiran terhadap 865 rekening yang diduga berkaitan dengan jaringan judi online dengan nilai transaksi dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp 194, 7 miliar.

Kepala Bareskrim Polri saat itu, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan, tindakan pemblokiran itu merupakan tindak lanjut dari 85 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2023

“Ini bagian dari upaya Polri memutus suplai keuangan jaringan judi online yang merugikan masyarakat dan negara,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 2 Mei 2025

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung

Masih Ingat Pemain Judol Buat Rugi Bandar di Jogja? Operator Dicokok Bareskrim, Ternyata Jaringan Internasional

Bareskrim bongkar jaringan besar judol internasional hasil pengembangan dari penangkapan lima pemain judol di Jogja yang buat rugi bandar.

img_title

Viva.co.id

25 Agustus 2025

Tautan Sumber