Rabu, 23 Juli 2025 – 10: 26 WIB
Luwu Timur, VIVA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menetapkan Kepala Desa Balai Kembang, berinisial MAM, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Penetapan dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan pada Selasa (22/ 7/2025
Baca juga:
Pramono Bakal Rapat dengan Bupati- Wali Kota Bahas Lahan Mangkrak
MAM langsung ditahan oleh penyidik setelah terbukti melakukan sejumlah penyimpangan terhadap anggaran APBDes tahun 2022 dan 2023, dengan complete pagu lebih dari Rp 5 miliar.
Salah satu pelanggaran mencolok adalah pembangunan kafe dan restoran menggunakan dana penyertaan modal BUMDes, namun bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga MAM dan tidak tercatat sebagai aset desa.
Baca juga:
Dorong Transisi Energi, CCS/CCUS Harus Diatur Jelas dalam RUU Migas
“Pembangunan kafe dan resto tersebut bukan bagian dari aset desa. Dana yang dipakai berasal dari anggaran BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ekonomi desa,” ungkap Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, dalam rilis resminya.
Baca juga:
Sempat Lost Call, DJ Panda Ngaku Baru Kontak Erika Lagi Usai Podcast dengan Deddy Corbuzier Viral
Selain itu, MAM juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengambil alih peran Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Tak hanya itu, ditemukan juga penyimpangan dalam pengadaan dua system miniature hand tractor yang tidak sesuai peruntukannya.
Penyidik turut menemukan bahwa dana SILPA tahun 2023 dan 2024 digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.
Penetapan tersangka ini dituangkan dalam Surat TAP- 1949/ P. 4 36/ Fd. 1/ 07/ 2025 tanggal 22 Juli 2025 MAM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 KUHP.
Kejari Luwu Timur menyatakan penyidikan masih akan terus berlanjut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini. (Haswadi/tvOne/Luwu Timur)
IHSG Ditutup Hijau Ditopang Sektor Teknologi, Dampak Kesepakatan Dagang AS?
IHSG menguat signifikan sebesar 1, 70 persen atau 124, 49 poin pada penutupan perdagangan Rabu, 23 Juli 2025 Kenaikan mendorong IHSG parkir di level 7 469 Simak!
Viva.co.id
23 Juli 2025