Kamis, 5 Juni 2025 – 17: 49 WIB
Jakarta, Viva — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT trick Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kegiatan pertambangan ini diketahui ramai mendapat kritik hingga viral di media sosial karena dinilai telah merusak keindahan alam dan lingkungan.
Baca juga:
Skema Tambang Rakyat Berbasis Koperasi Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025
Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar. Bahlil mengatakan, pihaknya segera turun langsung ke lokasi di lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi. Ia pun sudah dijadwalkan untuk meninjau lokasi tambang nikel tersebut.
Baca juga:
Wamenpar: Kami Mohon Raja Ampat Dijaga dan Tidak Dirusak
“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” imbuhnya.
Tagar #SaveRajaAmpat Menggema
Baca juga:
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Bakal Lakukan Ini
Sebelumnya, Bahlil menyebut akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.
“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah menghadiri Human Funding Summit di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025
Bahlil melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan. Di sisi existed, Bahlil mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter di sana.
Dermaga Piaynemo Island, Kabupaten Raja Ampat
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan tidak mengesampingkan kemungkinan langkah hukum dalam menindaklanjutinya.
“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 5 Juni 2025
“Atau setidaknya kita akan mengambil langkah hukum yang terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah belajar,” tambahnya.
Langkah itu diambil setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Resource: ANTARA FOTO/Darwin Fatir