FAJAR.CO.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewacanakan akan mewajibkan penggunaan BBM campur etanol 10 persen pada setiap kendaraan. Namun, pakar otomotif mengingatkan dampak dari campuran etanol pada BBM dapat membuat konsumsi BBM menjadi lebih boros.

Dampak lain pada penggunaan BBM campur etanol yang juga perlu perhatian adalah sifat etanol yang mudah menyerap air. Bila mesin kendaraan belum didesain lebih tahan korosif, maka penggunaan etanol yang lebih mudah menyerap air membuat komponen kendaraan lebih mudah berkarat.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan emisi karbon. Salah satunya dengan mewacanakan menambah etanol 10 persen pada BBM atau dikenal dengan istilah biofuel.

Rencana pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak atau BBM campir etanol mulai 2026 memicu perdebatan di kalangan industri otomotif.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai selaras dengan transisi energi hijau. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kesiapan teknis kendaraan dan infrastruktur bahan bakar di lapangan.

Langkah kontroversial ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia telah memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui implementasi mandatori penggunaan E10 — campuran 10 persen etanol berbasis nabati (seperti tebu dan jagung) dengan 90 persen bensin fosil.

Kebijakan tersebut meniru model keberhasilan biodiesel sawit (B40) yang lebih dulu berjalan beberapa waktu belakangan.


Tautan Sumber