Rabu, 24 Desember 2025 – 17:30 WIB

VIVA – Apple kembali berhadapan dengan regulator Eropa. Kali ini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu dijatuhi denda sebesar 116 juta dolar AS atau sekitar Rp1,8 triliun oleh otoritas persaingan usaha Italia, seperti dilansir dari Panduan Tom. Denda tersebut terkait fitur App Tracking Transparency (ATT) di iPhone yang dinilai merugikan pengembang aplikasi dan pengiklan.

Baca Juga:

iPhone 16 Jadi Ponsel Terlaris di Dunia?

Denda senilai 98,6 juta euro itu dijatuhkan oleh Italian Competition Authority (AGCM) setelah lembaga tersebut menyimpulkan bahwa Apple telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar Eropa. Fitur ATT, yang pertama kali diperkenalkan lewat iOS 14.5 pada 2021, dianggap memberatkan pihak ketiga meski diklaim sebagai upaya perlindungan privasi pengguna.

Masalah utama yang disorot regulator Italia adalah mekanisme persetujuan data dalam ATT. Menurut AGCM, pengembang aplikasi dipaksa meminta izin pengguna dua kali untuk mengumpulkan data. Hal ini terjadi karena sistem ATT dianggap tidak sepenuhnya memenuhi standar General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, sehingga persetujuan tambahan tetap diperlukan.

Baca Juga:

Fitur Tap to Pay Apple kini Tersedia di iPhone Lewat 6 Platform Pembayaran, Ada Grab

Dalam pernyataan resminya, AGCM menyebut bahwa ketentuan ATT “diterapkan secara sepihak dan merugikan kepentingan mitra komersial Apple.” Regulator juga menilai kebijakan tersebut tidak sebanding dengan tujuan perlindungan data yang diklaim Apple. Pasalnya, data pengguna merupakan elemen penting dalam sistem periklanan digital yang dipersonalisasi.

Akibat adanya permintaan persetujuan ganda ini, kemampuan pengembang untuk mengumpulkan, menghubungkan, dan memanfaatkan data pengguna menjadi sangat terbatas. Dampaknya paling besar dirasakan oleh pengembang dan perusahaan yang model bisnisnya bergantung pada penjualan ruang iklan. Regulator bahkan menyebut kondisi ini sebagai “merugikan” bagi kelangsungan usaha mereka.

Baca Juga:

Pemerintah Wajibkan Aplikasi Misterius di Semua Smartphone Baru! Apple, Samsung, Oppo, Vivo, Xiaomi Langsung Panas

AGCM menegaskan bahwa Apple seharusnya bisa memberikan tingkat perlindungan privasi yang sama tanpa membebani pengembang. Salah satu solusi yang disarankan adalah memungkinkan pengembang mendapatkan persetujuan pelacakan dan pemrofilan data dalam satu langkah saja, bukan melalui proses berlapis seperti saat ini.

Menanggapi keputusan tersebut, Apple menyatakan sangat tidak setuju dengan denda yang dijatuhkan. Dalam pernyataan resmi kepada Reuters, Apple menyebut putusan regulator Italia mengabaikan manfaat perlindungan privasi yang diberikan oleh fitur App Tracking Transparency kepada pengguna iPhone.

Halaman Selanjutnya

Ketegangan antara Apple dan regulator Eropa memang bukan hal baru. Awal tahun ini, Apple bahkan sempat menyiratkan kemungkinan menghapus fitur ATT di beberapa negara Eropa, menyusul tekanan kuat dari regulator di Prancis, Jerman, dan Italia. Pada Maret lalu, Apple juga didenda 150 juta euro oleh otoritas persaingan Prancis atas alasan yang serupa.

Tautan Sumber