Selasa, 11 November 2025 – 13:58 WIB
Jakarta – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa jumlah pernikahan dini atau pasangan di bawah usia 19 tahun mengalami penurunan sejak 2022.
Baca Juga:
Viral! Bule Australia Menikah dengan Pria Asal Lombok, Ucap Syahadat Sebelum Ijab Kabul
Hal tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2025.
Ia menilai penurunan angka tersebut terjadi karena adanya program bimbingan pranikah remaja usia 15-19 tahun. Bimbingan ini melalui kegiatan edukatif berbasis nilai-nilai Islam di sekolah dan pesantren.
Baca Juga:
Tetap Jadi Pimpinan DPR, Adies Kadir Langsung Tangani Kasus Sengketa Lahan di Surabaya
“Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2022, 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah. Lalu pada 2023 turun menjadi 5.489 pasangan. Tahun 2024 turun lagi menjadi 4.150 pasangan,” kata Nasaruddin.
![]()
ilustrasi pernikahan India
Baca Juga:
DPR Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok Bisa Selamatkan 6 Juta Pekerja
Nasaruddin menyebut sampai akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 64.723 remaja telah mengikuti program ini. Dia menilai program bimbingan pranikah remaja terbukti efektif mencegah perkawinan dini.
Dia mengatakan program tersebut terbukti dapat meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya kesiapan berumah tangga secara lahir dan batin.
“Dengan tren penurunan lebih dari 52 persen ini, dalam dua tahun diproyeksikan menurun hingga 70-75 persen pada akhir 2025,” ungkap Nasaruddin.
Menag Bilang Angka Perceraian Turun 2 Tahun Berturut-turut
Menag pun memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah kasus perceraian nasional pada 2023 tercatat sebanyak 463.654 kasus, menurun 10,2 persen
VIVA.co.id
11 November 2025










