Parlemen Denmark telah menyetujui RUU untuk memungkinkan Amerika Serikat memiliki pangkalan militer di tanah Denmark, sebuah langkah yang datang ketika Presiden AS Donald Trump berusaha untuk mengendalikan wilayah semi-otonom kerajaan di Greenland

Kopenhagen, Denmark – Parlemen Denmark pada hari Rabu menyetujui RUU untuk memungkinkan Amerika Serikat memiliki pangkalan militer di tanah Denmark, sebuah langkah yang datang ketika Presiden AS Donald Trump berusaha untuk mengendalikan kerajaan Wilayah semi-otonom di Greenland

Para kritikus mengatakan pemungutan suara menyerahkan kedaulatan Denmark kepada AS, undang -undang tersebut memperluas perjanjian militer sebelumnya, yang dibuat pada tahun 2023 dengan pemerintahan Biden, di mana pasukan AS memiliki akses luas ke airbase Denmark di negara Skandinavia.

Specification baru mengikuti Trump yang mendambakan Pulau Arktik yang strategis dan kaya mineral bahkan sebagai AS dan Denmark adalah sekutu NATO.

Undang -undang sekarang diberikan kepada Raja Denmark Frederik X untuk tanda tangannya. Sembilan puluh empat anggota parlemen memilih untuk itu, sementara 11 memilih menentang.

Greenland Perdana Menteri sebelumnya berkata Pernyataan AS tentang pulau itu tidak sopan dan “tidak akan pernah, pernah menjadi properti yang dapat dibeli oleh sembarang orang.”

Tautan sumber