Jumat, 25 Juli 2025 – 00: 00 WIB

Jakarta, Viva — Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik.

Baca juga:

Zulkarnaen Tony Tersandung Kasus Judol, Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Banyak Ngeles!

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025, menghadirkan momen tak terduga saat artis kontroversial itu menunjukkan gestur tak sopan ke arah pendukung pelapor, Reza Gladys. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Nikita Mirzani tiba lebih awal dan langsung menempati kursi terdakwa. Ia terlihat santai dan tersenyum saat menyapa para pendukungnya yang duduk di sisi kanan ruang sidang.

Baca juga:

PN Jakpus Siarkan Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Secara Online

Artis yang juga ibu dari tiga anak ini bahkan sempat berpelukan dengan beberapa kerabat dan melambaikan tangan dengan ekspresi sumringah. Namun, ketenangan tersebut berubah seketika ketika Nikita menoleh ke sisi kiri ruang sidang, tempat para pendukung Reza Gladys berada.

Dalam momen yang mengejutkan, Nikita secara tiba-tiba mengacungkan jari tengah ke arah kelompok tersebut sambil tersenyum, seolah menantang suasana persidangan yang tengah berlangsung.

Baca juga:

Dituding Jual Rumah Buat Suap Hakim, Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri

Aksi tersebut tidak luput dari dokumentasi publik. Artis Ayu Aulia, yang diketahui hadir di kursi pembela Reza Gladys, mengabadikan momen tersebut dalam unggahan di Instagram Tale.

“Ami kok fu ** ke kita siehh. Kok gitu sieh ami, kita kan sudah datang lho,” tulis Ayu Aulia, menyindir aksi Nikita dalam unggahannya, dikutip Viva

Kehadiran para figur publik lain seperti pedangdut Siti Badriah dan suaminya, Krisjiana Baharuddin– yang diketahui masih berkerabat dengan Reza Gladys– menambah sorotan terhadap jalannya persidangan ini. Mereka hadir memberikan dukungan moral kepada Reza yang tengah menjalani proses hukum atas laporan yang ia layangkan terhadap Nikita.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita terhadap Reza Gladys, pemilik brand kecantikan Glafidsya. Menurut jaksa, Nikita mengancam akan menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp 5 miliar.

Reza sendiri sempat menyanggupi pembayaran Rp 4 miliar, namun pada akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani bersama sang asisten, Ismail Marzuki, dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 27 B ayat (2 UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang TPPU. Jika terbukti bersalah, Nikita terancam hukuman penjara hingga puluhan tahun.

Halaman Selanjutnya

Kehadiran para figur publik lain seperti pedangdut Siti Badriah dan suaminya, Krisjiana Baharuddin– yang diketahui masih berkerabat dengan Reza Gladys– menambah sorotan terhadap jalannya persidangan ini. Mereka hadir memberikan dukungan ethical kepada Reza yang tengah menjalani proses hukum atas laporan yang ia layangkan terhadap Nikita.

Tautan sumber