Kamis, 3 Juli 2025 – 11:20 WIB

Jakarta, Viva – Sebanyak 916 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan (Obstruksi keadilan) dalam pergantian antar waktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga:

Pakai Rompi Tahanan Nomor 18, Hasto Ngaku Siap Dituntut Jaksa Hari Ini

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dilakukan pada hari ini dengan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan total 916 personel gabungan itu terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa di sekitar lokasi.

Baca juga:

Cegah Eks Wadirut BRI, KPK ‘Acak-acak’ sejumlah Rumah dan Perusahaan terkait Skandal Pengadaan Mesin EDC

“Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas,” kata Susatyo.

Sidang yang akan digelar di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali dan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Baca juga:

KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri terkait Skandal Korupsi Pengadaan EDC BRI

Lebih lanjut, Susatyo juga menekankan kepada seluruh pihak untuk menghargai himbauan yang dikeluarkan oleh petugas kepolisian di lokasi untuk menciptakan kenyamanan bersama.

“Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” kata dia.

Tak hanya itu, Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh pengunjung dan juga massa aksi unjuk rasa untuk saling menjaga ketertiban.

“Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati,” ucapnya.

Susatyo menambahkan bahwa dalam pengamanan yang dilakukan petugas gabungan itu tidak dibekali dengan senjata api.

“Hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Laksanakan pengamanan secara humanis dan profesional. Ingat, kita semua bersaudara meskipun berbeda pandangan,” tutur Susatyo kepada para personilnya.

Sementara untuk masyarakat untuk menghindari lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.

Halaman Selanjutnya

Tak hanya itu, Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh pengunjung dan juga massa aksi unjuk rasa untuk saling menjaga ketertiban.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber