Minggu, 8 Juni 2025 – 12: 51 WIB
Arab Saudi, Viva — Maraknya jemaah Ilegal masih menjadi sorotan pada musim haji pada tahun ini. Pemerintah Arab Saudi pun secara serius menangani hal tersebut.
Baca juga:
Sebelum Wukuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Temukan Jemaah di Arafah yang Kelaparan
Peristiwa terbaru, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam keterangannya dikutip Minggu, 8 Juni 2025, mengumumkan penangkapan sembilan orang yang melanggar aturan haji dengan mengangkut 111 orang yang tidak memiliki izin haji. Mereka terdiri dari empat ekspatriat dan lima penduduk Saudi dan penangkapan dilakukan langsung oleh pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu masuk Mekkah.
Komite administratif musiman langsung mengeluarkan keputusan untuk para pelanggar yang terdiri dari berbagai sanksi termasuk hukuman penjara, denda hingga SAR 100 000 (sekitar Rp 433 juta), pembukaan identitas ke publik dan deportasi bagi para ekspatriat disertai larangan memasuki Saudi selama 10 tahun.
Baca juga:
Arafah, Miniatur Padang Mahsyar: Tempat Kesetaraan dan Pertanggungjawaban Diri
mendaki puncak Jabal Nur
- MCH 2023/ Lutfi Dwi Pujiastuti
Kementerian tersebut juga memperingatkan bagi setiap orang yang mencoba berhaji tanpa izin akan didenda hingga SAR 20 000 (sekitar Rp 86, 6 juta).
Baca juga:
Tak Sesuai Kontrak, Timwas DPR Soroti Bus Sekolah untuk Angkut Jemaah Haji ke Arafah
Dalam pernyataannya, Kementerian mendorong para warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji untuk memastikan pelaksanaan ibadah yang terorganisir, aman dan terjamin sehingga para jamaah haji dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan mudah dan tenang. (Ant)
https://www.youtube.com/watch?v=wh 6 puws 7 kqy
Mina, Kota Mekah yang Luar Biasa: Haji Haji di Hari Tasyrik
Lebih dari 100 ribu tenda berwarna putih berdiri di atas lahan seluas sekitar 20 kilometer persegi. Mina, sebuah lembah di antara Mekkah dan Muzdalifah
Viva.co.id
6 Juni 2025