Jumat, 29 Agustus 2025 – 11:51 WIB
Jakarta, Viva – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengatakan kalau tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ada dalam mobil rantis maut menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan, sudah dilakukan penahanan.
Baca juga:
PSI Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
“Dan tadi malam pun Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa 7 orang saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan,” kata dia, Jumat, 29 Agustus 2025.
Gubernur Pramono melayat ke rumah duka Affan
Foto:
- Humas Pemprov DKI Jakarta
Baca juga:
Kapolri Janji Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Tak Berhenti di Minta Maaf Saja
Dia mengaku akan menindaklanjuti permintaan keluarga korban yang mau pelaku ditindak tegas serta meminta keadilan dalam kasus ini. Kapolda janji bakal profesional.
“Untuk ke depan lagi kita akan melihat secara transparan dan objektif agar semua pihak bisa mengikuti sampai di mana proses penyelidikannya itu dan selanjutnya,” kata dia lagi.
Baca juga:
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Antar Makanan, Sahabat: Dia Mau Nyebrang, Gak Ikut Demo
Untuk diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh.
Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan. Mereka masih diperiksa intensif karena berada dalam rantis maut tersebut. Adapun identitaz ketujuhnya yakni Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Ojol Tewas Dilindas Rantis, Komandan Brimob Sampaikan Maaf: Itu Merupakan Ketidaksengajaan
Sejumlah massa yang terlibat aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat 29 Agustus membubarkan diri usai dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan TNI
Viva.co.id
29 Agustus 2025