Selasa, 2 September 2025 – 23: 27 WIB
Jakarta, Viva – Complete ada enam orang ditetapkan jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025
Baca juga:
Harsh! Staf Lokataru Tiba-tiba Diciduk Polisi Saat Ngopi di Kantin Polda Metro
“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025
Barang bukti demo ricuh DPR
Baca juga:
Advokasi Lokataru Kritik Keras Tuduhan Polisi terhadap Delpedro: Playing Victim!
Keenamnya adalah DMR alias Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, lalu MS alias Staf Lokataru, Mujaffar Salim, kemudian SH alias Syahdan Husein yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada KA, RAP dan FL alias Figha yang merupakan perempuan.
“Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajarkan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng kemudian,” kata dia.
Baca juga:
Hasut Pelajar, Ini Pernyataan Direktur Lokataru yang Diduga Jadi Target Polisi hingga Berujung Penangkapan
Lalu, Mujaffar, Syahdan, KA, dan AMP disebut berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain menyebar ajakan pengerusakan. Sementara RAP lewat akun Instagramnya disebut membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov saat aksi trial. Sedangkan Figha yang perempuan lewat akun media sosialnya melakukan siarkan live mengajak pelajar turun aksi.

Kolab Akun Ajak Merusak Saat Demonstration, Admin IG @gejayanmemanggil Jadi Tersangka dan Ditangkap
Admin Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein, ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan mengajak merusak saat demo di Jakarta.
Viva.co.id
2 September 2025