Jumat, 27 Juni 2025 – 22: 46 WIB
Jakarta , Viva — Sebanyak 6 orang diamankan oleh jajaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga:
Terungkap! PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Cuma Terima Suap Proyek Jalan Rp 120 juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa seluruhnya yang diamankan dalam OTT itu kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat, 27 Juni 2025
Baca juga:
KPK Sebut Ada Kongkalikong Para Tersangka Korupsi dalam Proyek Jalan di Sumut
Budi menyampaikan bahwa OTT yang dilakukan itu dilaksanakan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sekaligus meralat informasi sebelumnya soal OTT di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga:
KPK: Ada 5 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Budi menyebutkan bahwa pelaksanaan OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025
Lebih lanjut Budi menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) di Sumatera Utara
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujarnya.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujarnya.