Kamis, 11 Desember 2025 – 19: 11 WIB
VIVA — Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta memicu kekhawatiran sejumlah pelaku usaha, terutama di sektor perhotelan, restoran, serta pedagang pasar.
Baca Juga:
Resort Bergaya Kota Batik Hadir di Pekalongan
Aturan yang mengatur zonasi hingga pelarangan menyeluruh terhadap produk tembakau dipandang bisa berdampak langsung pada pendapatan mereka yang kini juga tengah berusaha bangkit pascapandemi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menegaskan bahwa kondisi industri perhotelan saat ini masih rentan. Okupansi belum pulih, sementara biaya operasional meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
Kenapa Penting Mengenali Identitas Produk? Pelajaran dari Polemik Level Product packaging Rokok
“Bagi industri resort, kondisi saat ini memang masih cukup berat. Banyak hotel masih tertatih-tatih karena beberapa hal: okupansi belum kembali stabil, biaya operasional seperti listrik dan tenaga kerja terus naik, sementara daya beli masyarakat masih lemah,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis 11 Desember 2025
Di sisi lain, pelaku usaha sebenarnya tidak menolak regulasi. Mereka hanya berharap kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta membuka ruang diskusi yang luas.
Baca Juga:
Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Imbas dari Ketimpangan Kebijakan
“Yang kami minta hanyalah agar kondisi riil di lapangan juga didengar. Pelaku usaha berharap ada ruang dialog supaya kebijakan yang dibuat tidak malah membebani industri yang sedang berusaha bangkit,” tegas Iwantono.
Melihat situasi ini, pelaku usaha perlu mengantisipasi perubahan yang mungkin timbul apabila Raperda KTR diterapkan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan agar bisnis tetap berjalan stabil.
1 Evaluasi Location Usaha dan Identifikasi Zona KTR
Jika aturan ini diterapkan, pelaku usaha perlu memahami area mana saja yang termasuk dalam zona pembatasan. Evaluasi lokasi bisnis, baik hotel, restoran, kios, maupun toko, untuk melihat apakah berada dalam span tertentu dari sekolah atau location anak. Langkah awal ini penting agar pelaku usaha dapat memetakan potensi dampak dan mencari solusi yang sesuai.
2 Siapkan Penyesuaian Tata Ruang dan Layanan
Untuk bisnis hotel dan restoran, pembatasan dapat memengaruhi pola layanan. Pelaku usaha dapat melakukan penataan ulang location bisnis agar lebih ramah keluarga atau menciptakan ruang layanan baru yang tetap sesuai aturan. Penyesuaian kecil namun strategis dapat menjaga kenyamanan pengunjung tanpa melanggar regulasi.
Halaman Selanjutnya
3 Perkuat Layanan Utama untuk Menutup Potensi Penurunan Pendapatan










