Selasa, 28 Oktober 2025 – 18:35 WIB
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menggeledah lima lokasi sekaligus, termasuk rumah salah satu pejabat Bea dan Cukai.
Baca Juga:
Bahlil Kasih Relaksasi Ekspor Konsentrat 6 Bulan ke Amman
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022, yang disebut-sebut merugikan negara hingga miliaran rupiah. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna.
“Lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik,” kata dia, di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga:
Menteri Trenggono Lakukan Ini Pastikan Seafood RI Aman dari Radioaktif
Tidak hanya di Ibu Kota, penyidik juga menyisir sejumlah lokasi di luar Jakarta. Namun, Korps Adhyaksa masih menutup rapat siapa saja pihak yang rumahnya ikut digeledah.
“Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu,” katanya.
Baca Juga:
Ketua KPK Bicara soal Pemanggilan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Langkah penggeledahan ini dilakukan usai pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui alur ekspor POME. Upaya paksa itu menandai penyidik mulai menemukan titik terang soal modus ekspor limbah yang disulap jadi produk bernilai tinggi.
Tak mau gegabah, Kejagung kini menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran kerugian negara.
“Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022. Hal ini dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik Gedung Bundar turun langsung ke lapangan untuk mencari bukti-bukti kuat terkait kasus yang disebut bernilai fantastis itu.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang di Kejagung, Jumat, 24 Oktober 2025.
Halaman Selanjutnya
Tak hanya di kantor pusat Bea Cukai, tim Jampidsus juga menggeledah beberapa lokasi lain yang diduga terhubung dengan perkara ini. Namun, Kejagung masih menutup rapat detail tempat dan pihak-pihak yang disasar dalam operasi tersebut.
 
