Senin, 22 Desember 2025 – 15:46 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 5.044 personel untuk pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Ungkap 7.406 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober-Desember 2025

“Menyiapkan 5.044 Personel yang tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya, di antaranya 4.217 personel Polri, 394 personel Kodam Jaya dan ⁠433 personel Pemprov DKI,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Asep Edi Suheri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Asep menjelaskan, pengamanan juga dilakukan di tempat ibadah di gereja dan melakukan peningkatan pengamanan di gereja dengan prioritas tinggi yang tersebar di 14 gereja di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Bekasi.

Baca Juga:

Libur Natal, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap 25-26 Desember 2025

“Pagi tadi kami sudah melakukan pengecekan beberapa gereja yakni Gereja Katedral dan Gereja Imanuel. Kami memastikan seluruh personel siap, sarana dan prasarana siap serta pengamanan berjalan sesuai dengan rencana operasi,” katanya.

Pihaknya juga mendirikan Pos Pengamanan Stasiun Gambir untuk memastikan pelayanan dan keamanan para penumpang kereta api menjelang lonjakan arus penumpang pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Baca Juga:

Bupati Aceh Barat Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru 2026

Polda Metro Jaya telah menyiapkan Pos Pengamanan Simpang Susun Cikunir KM 10 yang menjadi pos pantau keluar-masuk kendaraan wilayah Jakarta, khususnya menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat dalam libur Nataru.

Data 3 hari terakhir menunjukkan 477.321 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, ujarnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar perayaan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 berjalan aman, tertib dan Kondusif. “Layanan Call Center 110 Polri selalu siap membantu,” katanya. (Ant)

Bakal Terbitkan SE, Pramono Minta Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Peringatan Tahun Baru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kembali mengimbau agar tidak ada pesta kembang api saat peringatan Malam Tahun Baru 2026. Akan ada surat edaran (SE) yang mengatur.

img_title

VIVA.co.id

22 Desember 2025

Tautan Sumber