Minggu, 08 Februari 2026– 04: 50 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN. com
jpnn.com BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggagalkan peredaran 4, 9 kilo narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa tiga penumpang pesawat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.
Sabu-sabu tersebut hendak dibawa ketiga pelaku menuju Jakarta dan Surabaya.
“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu yang akan dibawa menuju Jakarta dan Surabaya melalui Bandara Intenasional Raja Haji Fisabilillah pada Kamis (5/ 2,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol. Nestor Simanihuruk saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim BNNP Kepri bergerak menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dan berkoordinasi dengan petugas Avsec serta Bea Cukai untuk penindakan tersebut.
Penyelidikan atas laporan tersebut dilaksanakan pukul 14 07 WIB di area bandara, dan mencari ciri-ciri orang yang diduga membawa narkotika tersebut.
Setelah mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, petugas BNNP Kepri menangkap ketiga pelaku berinisial MAH, J dan AS di bandara.
“Ketiga pelaku (adalah) laki-laki,” katanya.
Dari pelaku, kata dia, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat netto 4 889, 95 gram (4, 9 Kg) serta lima unit telepon genggam.
Bawa sabu-sabu, tiga penumpang pesawat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, diamankan BNN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita









