Pengadilan di Uttarakhand telah menghukum ketiga terdakwa dalam kasus pembunuhan Ankita Bhandari yang terkenal, kantor berita Ani melaporkan.

The Additional District and Sessions Judge Court Kotdwar found Pulkit Arya and his associates, Saurabh Bhaskar and Ankit Gupta, guilty under Sections 302 (murder), 201 (destruction of evidence), 120B (criminal conspiracy), and 354A (sexual harassment) of the Indian Penal Code, along with provisions of the Immoral Traffic (Prevention) Act.

Putusan mengikuti uji coba menyeluruh dalam kasus ini. Bhandari, resepsionis berusia 19 tahun di sebuah resor di Rishikesh dibunuh secara brutal pada tahun 2022, memicu kemarahan yang meluas di seluruh negara bagian Himalaya.
Hukuman belum dijadwalkan, dengan penuntutan mendorong hukuman maksimal, lapor ANI.
Sementara itu, ibu korban, Soni Devi, mogok saat berbicara dengan Ani, dan mendesak orang -orang Uttarakhand untuk terus mendukung keluarga dan menuntut hukuman mati bagi terdakwa.
“Semoga para penjahat dijatuhi hukuman mati … Saya mengajukan banding kepada publik Uttarakhand untuk terus mendukung kami dan datang ke Pengadilan Kotdwar untuk meningkatkan moral kami,” katanya.
Korban, seorang penduduk distrik Pauri, dipekerjakan di Vanantra Resort. Arya, yang adalah pemilik resor, bersama dengan Bhaskar dan Gupta, telah membunuh Bhandari dengan mendorongnya ke rentetan.
Dia ditemukan dari Kanal Chilla di Rishikesh pada 24 September 2022, enam hari setelah dia dilaporkan hilang.

Tim Investigasi Khusus (SIT) yang dipimpin oleh Wakil Inspektur Jenderal Polisi P Renuka Devi awalnya menyelidiki kasus ini.
Sidang pertama dalam kasus ini dimulai pada 30 Januari 2023, di Pengadilan Kotdwar.

Mengikuti DUDUK Probe, lembar biaya 500 halaman dalam kasus ini diajukan di pengadilan oleh penuntutan. Setelah dakwaan dibingkai terhadap Arya, Bhaskar, dan Gupta, kesaksian penuntutan dimulai dari 28 Maret 2023.
Sit telah membuat 97 saksi dalam kasus ini, yang hanya 47 yang diproduksi di pengadilan. Dalam persidangan yang berlangsung selama sekitar dua tahun dan delapan bulan, para saksi, termasuk penyelidik, diperiksa di pengadilan atas nama penuntutan.

(Dengan input ANI)

Tautan sumber