Polisi Italia telah menahan sembilan orang yang mereka curigai mendanai kelompok Palestina Hamas, yang oleh Uni Eropa dianggap sebagai organisasi teroris. Menurut polisi, tiga organisasi pro-Palestina mengirimkan sekitar tujuh juta euro (170 juta crown) kepada Hamas, yang awalnya mereka kumpulkan untuk tujuan amal dan kemanusiaan.

Kantor kejaksaan di Genoa telah mengeluarkan sembilan surat perintah penangkapan terhadap orang-orang yang dikatakan terlibat dalam pendanaan Hamas, dan aset senilai delapan juta euro disita. Menurut pers, salah satu pejabat terkenal komunitas Palestina di Italia utara, Muhammad Hannún, termasuk di antara para tahanan, yang menurut penyelidik, adalah anggota struktur asing Hamas.

Menurut media, kantor kejaksaan mengklaim hal itu tiga organisasi pro-Palestina telah terlibat dalam pendanaan Hamas atau entitas yang terkait dengannya dalam 20 tahun terakhir. Menurut kantor kejaksaan, organisasi-organisasi tersebut memberi Hamas sekitar 70 persen dari hasil pengumpulan dana kemanusiaan yang mereka kelola. Menurut penyelidik, jumlahnya 7,3 juta euro. Uang itu akan digunakan untuk membantu keluarga yang anggotanya melakukan pembunuhan atau orang-orang yang dihukum di Israel karena aktivitas teroris.

Menurut surat kabar Corriere della Sera, kerja sama dengan Israel memiliki peran penting dalam penyelidikan tersebut. Berdasarkan kerja sama tersebut, pihak berwenang Italia menetapkan bahwa penerima uang di wilayah Palestina memiliki hubungan dengan Hamas.

Kantor kejaksaan Italia yakin, berdasarkan materi yang dikirim dari Israel, demikiane salah satu organisasi Italia dimasukkan ke dalam jaringan Hamas di luar negeri.

Italia menganggap Hamas sebagai organisasi teroris menyusul keputusan otoritas Uni Eropa yang semakin memperketat sanksi yang dijatuhkan terhadap kelompok tersebut menyusul serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan.

Tautan Sumber