Rumah Berita 13 151 Kendaraan ASN Jabar Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 5, 2...

13 151 Kendaraan ASN Jabar Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 5, 2 Miliar

16
0

Jumat, 15 Agustus 2025 – 11: 44 WIB

Bandung, VIVA — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diduga belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Temuan ini terungkap dari data interior Pemprov Jabar hingga Juli 2025

Baca juga:

Janjikan Pajak Berkeadilan, Prabowo: Yang Kaya Bayar Pajak, Yang Tidak Mampu Dibantu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 13 151 kendaraan milik ASN menunggak pajak. Jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan 10 711 kendaraan, disusul oleh Dinas Kesehatan sebanyak 701 kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebut, complete nilai tunggakan dari ribuan kendaraan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 5, 2 miliar.

Baca juga:

Pelayanan Publik Prima Bakal Dongkrak PAD Secara Alami, Komisi XI Tegaskan Kenaikan Pajak Paradigma Lama

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan dalam menaati kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Baca juga:

Harga Emas Hari Ini 14 Agustus 2025: Produk Antam dan Global Kinclong

“ASN harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kalau masih membandel, kami akan pertimbangkan untuk memberikan sanksi,” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (15/ 8/2025

Dedi juga mengingatkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta membayar gaji ASN– bersumber dari sektor pajak. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk segera melunasi tunggakan tersebut.

Pihak Pemprov saat ini tengah mengkaji langkah administratif dan sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti abai terhadap kewajiban pajak kendaraan. (Cepi Kurinia/tvOne/Bandung)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Janji Sri Mulyani Tak Ada Pajak Baru Demi Kenaikan Target RAPBN 2026

Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan sebesar Rp 2 357, 7 triliun.

img_title

Viva.co.id

16 Agustus 2025

Tautan sumber