Selasa, 2 September 2025 – 15: 03 WIB
Jakarta, Viva — Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Natakusumah angkat bicara soal anggota DPR yang masih menerima gaji dan tunjangan meski telah dinonaktifkan oleh partainya.
Baca juga:
PDIP Dididesak Ikuti Jejak NasDem dan frying pan Terkait Deddy Sitorus
Menurut Rizki, BURT DPR RI hanya mengatur tata kelolanya. Ia menegaskan anggota DPR yang telah dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan merupakan urusan partai masing-masing.
“Ya itu kan tata kelolanya. Tapi kan itu urusan partai masing-masing,” ucap Rizki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 September 2025
Baca juga:
Pemerintah Vietnam Naikkan Tunjangan Master hingga 100 Persen, Indonesia Kapan?
Geruduk Rumah Sahroni, Massa Rusak Mobil Lexus dan Jarah Action Number Iron Male
Rizki menjelaskan BURT hanya mengurusi tata kelola gaji dan tunjangan anggota DPR secara umum. Sementara, terkait condition nonaktif sudah menjadi urusan interior.
Baca juga:
Diserang Netizen Gara-gara Namanya Mirip Ahmad Sahroni, Eks Pemain Persija Buat Klarifikasi yang Bikin Ngakak
“Jadi urusan rumah tangga yang saya bidangi kan urusan rumah tangga DPR, bukan internal partai. Jadi mohon ditanyakan ke inner partai masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menegaskan bahwa tak ada istilah nonaktif di dalam tata tertib (tatib) DPR maupun Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD 3 bagi anggota legislatif.
Namun ia menghormati setiap keputusan partai politik yang mengambil langkah tegas terhadap kader partainya.
“Baik tatib maupun Undang-Undang MD 3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh Nasdem, FRYING PAN, Golkar,” ucap Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025
Di sisi existed, ia memastikan para anggota legislatif yang dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan. “Kalau dari sisi aspek (teknis) itu ya terima gaji. Karena sebagaimana saya sampaikan tadi,” kata Said.
Namun, Said menjelaskan persoalan penganggaran gaji tak lagi berada di Banggar DPR setelah keputusan diambil.
“Kan tidak di Banggar lagi posisinya. Banggar sudah memutuskan. Sekarang begitu saya putuskan, kan di bagian pelaksana. Pelaksananya bukan Banggar,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Namun ia menghormati setiap keputusan partai politik yang mengambil langkah tegas terhadap kader partainya.