Selasa, 2 September 2025 – 14: 45 WIB
Jakarta, Viva — Pihak Lokataru Structure meminta Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dibebaskan usai dijemput paksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghasut massa melakukan demo hingga menyebabkan kericuhan di wilayah Jakarta.
Baca juga:
Mendagri: Sejak 25 Agustus, Ada 107 Titik Aksi di 32 Provinsi
“Bebaskan Delpedro Marhaen!” seperti dikutip VIVA melalui media sosial Instagram @lokataru_foundation, Selasa, 2 September 2025
Pihak Lokataru menjelaskan bahwa Delpedro dijemput paksa oleh anggota Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025 Penjemputan paksa itu dinilai tanpa dasar hukum yang jelas.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta Saat Demonstration Berujung Ricuh
Direktur Eksekutif Lokataru Structure, Delpedro Marhaen ditangkap polisi
“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” tulisnya.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Diduga Hasut Pelajar Anarkis Saat Demo DPR
Pihak Lokataru juga menyebut anggota Polda City Jaya tak membawa surat perintah penangkapan terhadap Delpedro.
“Tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian. Aparat langsung membawa ke arah Polda City Jaya,” tulisnya.
Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Lokataru Structure, Delpedro Marhaen disebut polisi telah ditetapkan jadi tersangka penghasutan provokatif terhadap pelajar atau anak agar melakukan tindakan anarkis saat trial berujung ricuh di Gedung DPR.
“Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum ditangkap pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkain penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025
“Kalau menangkap, penyidik menangkap melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal kabar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan dijemput paksa Polda Metro Jaya.
“Jadi benar, Polda City Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda City Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025
Petugas membersihkan kerusakan usai demonstrasi di Polda City Jaya.
Dia mengatakan, yang bersangkutan dicokok atas dugaan melakukan penghasutan bersifat provokatif dengan melibatkan pelajar. Hingga kini, Delpedro masih diperiksa intensif.
“Atas dugaan ajakan hasutan provokatif dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum ditangkap pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkain penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025