Senin, 1 September 2025 – 17: 52 WIB

Jakarta, Viva — Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan melaporkan beberapa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 3 September 2025

Baca juga:

Polisi Buru Dalang dan Penjarah Rumah Eko Patrio

Said menilai, penonaktifkan para anggota DPR ini tidak tercantum dalam Undang-undang MKD.

“Pengertian non-aktif itu kan enggak ada di undang-undang MKD Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu,” kata Stated kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025

Baca juga:

Rumah Sri Mulyani Cs Dijarah Usai Demonstration Ricuh, Polisi Buka Suara Soal Pengamanannya

Said berharap, para anggota DPR yang dinonaktifkan itu mendapatkan sanksi diberhentikan.

“Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR (Harapannya) ya diberhentikan saja lah, kan menimbulkan huru-hara ya,” tutur dia.

Baca juga:

Bukan Cuma Nonaktif, Ahmad Sahroni Hingga Deddy Sitorus Dinilai Harus Dipecat dari DPR.

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan dari posisinya di parlemen. Seperti Partai Nasdem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Kemudian, Partai Amanat Nasional (FRYING PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Serta Partai Golkar yang menonaktifkan Adies Kadir.

Penonaktifan ini dilakukan imbas pernyataan mereka yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Diburu Polisi

Sejauh ini belum ada yang ditangkap dalam aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok.

img_title

Viva.co.id

1 September 2025

Tautan Sumber