Rumah Budaya Pengadilan AS memblokir Trump dari mencabut ribuan status hukum migran

Pengadilan AS memblokir Trump dari mencabut ribuan status hukum migran

115
0

Boston:

Seorang hakim federal memblokir pemerintahan Presiden Donald Trump pada hari Kamis dari mencabut condition hukum sementara dari ratusan ribu orang Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela di Amerika Serikat.

Hakim Distrik AS Indira Talwani di Boston mengeluarkan perintahnya setelah menemukan keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk memotong “pembebasan bersyarat” dua tahun yang diberikan kepada para migran di bawah mantan Presiden Joe Biden didasarkan pada “pembacaan hukum yang salah.”

(Kecuali untuk tajuk utama, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)

Tautan Sumber